Minggu, 22 Februari 2009

RUMAH ADAT DI JAWA BARAT :

kampung

RUMAH ADAT DI JAWA BARAT :
1. Rumah Adat Citalang
2. Rumah Adat Lengkong
3. Rumah Adat Panjalin

KAMPUNG ADAT DI JAWA BARAT
1. Kampung Cikondang
2. Kampung Kuta
3. Kampung Mahmud
4. Kampung Urug
5. Kampung Dukuh
6. Kampung Naga
7. Kampung Pulo
8. Kampung Gede Kasepuhan Ciptagelar

KAMPUNG ADAT DI JAWA BARAT

Kampung Cikondang
Kampung Cikondang secara administratif terletak di dalam wilayah Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Kampung Cikondang ini berbatasan dengan Desa Cikalong dan Desa Cipinang (Kecamatan Cimaung) di sebelah utara, dengan Desa Pulosari di sebelah selatan, dengan desa Tribakti Mulya di sebelah Timur, serta di sebelah barat berbatasan dengan desa Sukamaju.
Jarak dari Kota Bandung ke Kampung Adat Cikondang ini sekitar 38 Kilometer, sedangkan dari pusat Kecamatan Pangalengan sekitar 11 Kilometer. Dari Kota Bandung ke arah Selatan melewati Kecamatan Banjaran dan Kecamatan Cimaung. Jarak dari ruas jalan Bandung-Pangalengan yang berada di wilayah Kampung Cibiana ke Kampung Cikondang satu kilometer. Sedang dari jalan komplek perkantoran PLTA Cikalong, melewatai bendungan dengan tangga betonnya, selanjutnya melalui Kantor DEsa Lamajang sekitar satu setengah kilometer.

Potensi Budaya
a. Sejarah / Asal-usul
Menurut kuncen Kampung Cikondang, konon mulanya di daerah ini ada seke (mata air) yang ditumbuhi pohon besar yang dinamakan Kondang. Oleh karena itu selanjutnya tempat ini dinamakan Cikondang atau kampung Cikondang. Nama itu perpaduan antara sumber air dan pohon Kondang; “Ci” berasal dari kependekan kata “cai” artinya air (sumber air), sedangkan"kondang" adalah nama pohon tadi.

Masih menurut penuturan kuncen, untuk menyatakan kapan dan siapa yang mendirikan kampung Cikondang sangat sulit untuk dipastikan. Namun, masyarakat meyakini bahwa karuhun (Ieluhur) mereka adalah salah seorang wall yang menyebarkan agama Islam di daerah tersebut. Mereka memanggilnya dengan sebutan Uyut Pameget dan Uyut Istri yang diyakini membawa berkah dan dapat ngauban (melindungi) anak cucunya.

Kapan Uyut Pameget dan Uyut Istri mulai membuka kawasan Cikondang menjadi suatu pemukiman atau kapan is datang ke daerah tersebut? Tidak ada bukti konkrit yang menerangkan kejadian itu baik tertulis maupun lisan. Menurut perkiraan seorang tokoh masyarakat, Bumi Adat diperkirakan telah berusia 200 tahun. Jadi, diperkirakan Uyut Pameget dan Uyut Istri mendirikan pemukiman di kampung Cikondang kurang Iebih pada awal abad ke-XIX atau sekitar tahun 1800.

Pada awalnya bangunan di Cikondang ini merupakan pemukiman dengan pola arsitektur tradisional seperti yang digunakan pada bangunan Bumi Adat. Konon tahun 1940-an terdapat kurang Iebih enampuluh rumah. Sekitar tahun 1942 terjadi kebakaran besar yang menghanguskan semua rumah kecuali Bumi Adat. Tidak diketahui apa yang menjadi penyebab kebakaran itu. Namun ada dugaan bahwa kampung Cikondang dulunya dijadikan persembunyian atau markas para pejuang yang berusaha membebaskan diri dari cengkeraman Belanda. Kemungkinan tempat itu diketahui Belanda dan dibumihanguskan. Selanjutnya, masyarakat di sana ingin membangun kembali rumahnya. Namun karena bahan-bahan untuk membuat rumah seperti Bumi Adat yang berarsitektur tradisional membutuhkan bahan cukup banyak, sementara bahan yang tersedia di hutan keramat tidak memadai, akhirnya mereka membtuskan untuk membangun rumahnya dengan arsitektur yang umum, yang sesuai dengan kemajuan kondisi saat itu. Keinginan ini disampaikan oleh Anom Idil (kuncen) kepada karuhun di makam keramat.
Permohonan mereka dikabulkan dan diizinkan mendirikan rumah dengan arsitektur umum kecuali Bumi adat yang harus tetap dijaga kelestariannya sampai kapanpun. Hingga sekarang Bumi Adat masih tetap utuh seperti dahulu karena Bumi Adat dianggap merupakan "lulugu" (biang) atau rumah yang harus dipelihara dan dilestarikan.
Sampai sekarang baru ada lima kuncen yang memelihara Bumi Adat
yaitu
1. Ma Empuh
2. Ma Akung
3. Ua Idil (Anom Idil)
4. Anom Rumya
5. Aki Emen.
Jabatan kuncen di Bumi Adat atau ketua adat kampung Cikondang memiliki pola pengangkatan yang khas. Ada beberapa syarat untuk menjadi kuncen Bumi Adat, yaitu harus memiliki ikatan darah atau masih keturunan leluhur Bumi Adat. la harus laki-laki dan dipilih berdasarkan wangsit, artinya anak seorang kuncen yang meninggal tidak secara otomatis diangkat untuk menggantikan ayahnya. Dia Iayak dan patut diangkat menjadi kuncen jika telah menerima wangsit. Biasanya nominasi sang anak untuk menjadi kuncen akan sirna jika pola pikirnya tidak sesuai dengan hukum adat Ieluhurnya.

Pergantian kuncen biasanya diawali dengan menghilangnya "cincin wulung" milik kuncen. Selanjutnya orang yang menemukannya dapat dipastikan menjadi ahli waris pengganti kuncen. Cnncin wulung dapat dikatakan sebagai mahkota bagi para kuncen di Bumi Adat kampung Cikondang.
Kuncen yang telah terpilih, dalam kehidupan sehari-hari diharuskan mengenakan pakaian adat Sunda, Iengkap dengan iket (ikat kepala). Jabatan kuncen Bumi Adat mencakup pemangku adat, sesepuh masyarakat, dan pengantar bagi para pejiarah.

b. Religi, Sistem Pengetahuan, dan Tabu
Seluruh warga masyarakat Kampung Cikondang beragama Islam, namun dalam kehidupan sehad-harinya masih mempercayai adanya roh-roh para leluhur. Hal ini dituangkan dalam kepercayaan mereka yang menganggap para leluhurnya ngauban (melindungi) mereka setiap saat. Leluhur itu pula yang dipercaya dapat menyelamatkan mereka dari berbagai persoalan, sekaligus dapat mencegah marabahaya yang setiap saat selalu mengancam.
Leluhur utama mereka yang sangat dipuja adalah Eyang Pameget dan Eyang Istri, kedua eyang ini dipercaya masyarakat setempat sebagai salah satu wali yang bertugas menyebarkan agama Islam di kawasan Bandung Selatan, khususnya di kampung Cikondang. Di tempat inilah akhirnya kedua eyang ini mengakhiri hidupnya dengan tidak meninggalkan jejak; masyarakat setempat mempercayai bahwa kedua eyang ini "tilem".
Adat istiadat yang bertalian dengan leluhur misalnya kebiasaan mematuhi segala pantangan-pantangan (tabu) dan melaksanakan : upacara-upacara adat.

Upacara adat tersebut pada hakekatnya merupakan komunikasi antara masyarakat dengan leluhurnya yang dianggap sangat berjasa kepada mereka yaitu sebagai orang yang membuka atau merintis pemukiman Cikondang. Dalam upacara tersebut warga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada leluhurnya.

Beberapa pantangan atau tabu yang berlaku di masyarakat kampung Cikondang, khususnya tabu saat pelaksanaan upacara adat Musiman, antara
lain sebagai berikut
1. Melangkahi nasi tumpeng terutama untuk kegiatan upacara. Begitu juga konca, susudi, dan takir.
2. Menendang duwegan, terutama duwegan untuk keperluan sajian (sajen), yang melanggar akan mendapatkan musibah. Pernah ada kejadian, si pelanggar mendapatkan musibah tabrakan yang membuat kakinya cacat seumur hidup.
3. Kelompok yang mencari daun pisang Manggala ke hutan untuk keperluan upacara adat tidak boleh memisahkan diri dari rombongan, jika dilakukan sexing kesasar walaupun sebelumnya telah mengetahui dan menguasai situasi dan kondisi hutan di daerahnya.
4. Pergi ke hutan pada hari Kamis.
5. Berselonjor kaki clad arah utara ke selatan.
6. Kencing tidak boleh mengarah ke selatan, harus ke utara. Ke arah barat dan timur kurang baik.
7. Menginjak parako; wadah atau alas hawu (perapian) sekaligus pemisah dengan bagian luar.
8. Menginjak bangbarung (bagian alas pintu).
9. Melakukan kegiatan di hari Jumat dan Sabtu, kecuali hari Sabtu untuk penetapan hari H upacara.
10. Acara menumbuk padi lulugu tidak boleh jatuh pada hari Selasa dan Jumat. Menumbuk padi lulugu harus dilakukan pada tanggal 13 Muharam, jika tanggal ini jatuh pada had tersebut, maka harus digeser pada hari be rikutnya; artinya jika jatuh pada hari Selasa maka kegiatan dialihkan pada had Rabu, begitu juga jika jatuh pada hari Jumat maka kegiatan dilakukan pada hari Sabtunya.
11. Rumah penduduk tidak boleh menghadap ke arah Bumi Adat, kecuali perumahan di seberang jalan desa.
12. Jarah atau berjiarah tidak boleh dilakukan pada hari Jumat dan Sabtu.
13. Wanita datang bulan (haid) dan yang sedang nifas tidak boleh masuk Bumi Adat. Jika ada keperluan yang berkaitan dengan Bumi Adat atau ingin menanyakan sesuatu kepada Anom, disediakan bale-bale di bagian depan Bumi Adat.
14. Di Bumi Adat dilarang ada barang pecah belah dan barang-barang elektronik (modern) seperti radio, listrik, dan televisi.
15. Bumi Adat tidak boleh memakai kaca, dan menambah dengan bangunanlain.
16. Makanan yang dimasak untuk keperluan upacara tidak boleh dicicipi terlebih dahulu. Bagi mereka ada anggapan bahwa makanan yang dicicipi sebelum upacara selesai, sama dengan menyediakan makanan basi.
17. Menginjak kayu bakar yang akan digunakan untuk bahan bakar hawu dalam pembuatan tumpeng lulugu.
18. Daun pisang Manggala yang dipetik dari hutan keramat tidak boleh jatuh ke tanah.
19. Mengambil bahan makanan yang tercecer dan dimasukkan kembali ke tempatnya.
20. Berkata kasar atau sompral.
21. Menyembelih ayam, selain ayam kampung.
22. Empat pesan dari kabuyutan:
•Atap rumah tidak boleh menggunakan genting dan rumah harus menghadap ke utara. Maknanya : jangan lupa akan asal muasal kejadian bahwa manusia dari tanah dan mati akan menjadi tanah. Maksudnya jangan sampai menjadi manusia yang angkuh, sombong, dan takabur.
•Jika ibadah haji harus menjadi haji yang mabrur yaitu haji yang mempunyai kemampuan baik lahir maupun batin.
•Tidak boleh menjadi orang kaya. Maknanya : sebab menjadi orang kaya khawatir tidak mau bersyukur atas nikmat dari Tuhannya.
•Tidak boleh menjadi pejabat di pemerintahan. Maknanya : takut menjadi pejabat yang tidak dapat mengayomi semua pihak.

makanan khas sunda....



Dodol Garut
Lihat menu Khas Daerah - Produk Khas - Dodol Garut

Jeruk Garut
Lihat menu Khas Daerah - Produk Khas - Jeruk Garut

Burayot

Burayot terbuat dari Gula merah dan tepung beras pilihan, bahan dan rasa sama dengan makanan khas daerah lainnya yaitu "Ali Agrem", tapi karena dibuat bundar keriput atau "ngaburayot" (kata orang Sunda) maka dinamakanlah burayot. Makanan ini banyak diproduksi oleh masyarakat Garut terutama Leles, karena bahannya mudah didapat dan rasanya yang legit.

Ladu

Ladu dibuat dari beras ketan dan diolah sedemikian rupa sehingga menjadi hidangan yang khas serta rasanya yang berbeda dengan makanan lainnya. Pertama kali diperkanalkan oleh masyarakat Malangbong Garut.


Angleng dan Aneka Wajit

Angleng dan wajit, sebenarnya sama dengan dodol Garut yang diproduksi dari beras Ketan dan Gula merah. Bedanya adalah Dodol diolah menjadi semacam karamel, sedangkan wajit tidak. Makanan ini diproduksi oleh masyarakat di kabupaten Garut khususnya di Kecamatan Cihurip.


Kurupuk Kulit Khas Garut

Makanan ini berkembang seiring dengan banyaknya penyamakan kulit di kabupaten Garut, karena pada proses penyamakan ada bagian dari bahan baku kulit yang dibuang tidak diolah, maka dapat diproses menjadi kerupuk kulit. Kerupuk kulit dan dorokdok Garut mempunyai citarasa yang sangat khas. Produksi kerupuk kulit tersebar di Garut Kota, Tarogong dan daerah lainnya.


Pindang Ikan

Penampilan ikan pindang Garut sama dengan ikan pindang di dearah lainnya, hanya yang menjadikan berbeda adalah cara pengolahan yang berbeda membuat ikan pindang Garut juga memiliki citarasa tersendiri yang khas, dan itu membuat orang yang pernah merasakannya ketagihan. Dapat diperoleh di berbagai tempat khususnya daerah Cikajang, Cisurupan, dan Cihideung.


Sambel Cibiuk

Menurut sumber yang tersebar di masyarakat Kecamatan Cibiuk, bahwa resep sambel Cibiuk dibawa dari Arab. Terlepas benar atau tidaknya, sambel yang dibuat di kecamatan cibiuk ini mempunyai perbedaan dengan sambal-sambal lainnya karena dibuat dari bahan: tomat hijau, serawung, cabe rawit dan bumbu lainnya. Walaupun pedas tetapi tidak akan menimbulkan panas pada perut yang menkonsumsinya. Karena terkenalnya, maka sekarang restoran dengan menu sambel Cibiuk sudah ada di berbagai kota besar khususnya Bandung dan Jakarta. Sambal Cibiuk mulanya hanya disajikan bila ada tamu Istimewa atau Agung. Jaman dahulu sambal ini hanya dapat dinikmati oleh masyarakat Cibiuk dan para pejabat saja, tetapi seiring perkembangan peradaban maka sekarang dapat dinikmati oleh seluruh kalangan. Rumah makan sambal Cibiuk yang ada saat ini di Kecamatan Cibiuk adalah keturunan-keturunan langsung dari pemegang resep Sambal Cibiuk yang khas. Akan tetapi untuk sekadar mengenal saja seperti apa sambal Cibiuk, Anda dapat memesannya di berbagai rumah makan di Garut Kota, Tarogong dan sekitarnya misalnya di Jl. OTISTA dan Jl. Veteran.


Ceprus

Makanan ini bisa diperoleh di Garut bagian Selatan. Ceprus adalah singkong bakar panas dicelupkan pada gula merah yang telah dipanaskan (kinca). Makanan ini tergolong langka karena hanya tersaji bila di sentra gula merah asli dari pohon kawung (aren).

Catatan :
Beberapa makanan khas Garut di atas hanya dapat diperoleh di daerah asalnya dan sebagian lainnya dapat diperoleh di banyak toko oleh-oleh yang tersebar hampir di setiap sudut kota . Sedangkan salah satu tempat jajanan masyarakat yang terbesar di kota Garut adalah Pasar Ceplak.

Pasar Ceplak adalah bagian dari denyut keramaian malam di kabupaten Garut. Pasar ini mempunyai sejarah yang sangat panjang, hingga dapat dikategorikan sebagai karakteristik kota dari kabupaten Garut. Pasar Ceplak mulai buka setelah Ashar (Sekitar jam 16-17 WIB) di ruas jalan Siliwangi yang terapit Jl. Cikuray dan Jl. Ciledug. Di tempat ini berbagai makanan khas Garut dan daerah lain merangsang selera. Makanan ringan sampai makanan berat, dijual dengan harga terjangkau serta suasana "kekeluargaan" dan "kerakyatan". Nama Ceplak sendiri diambil dari beradunya lidah dan langit-langit mulut bila seseorang sedang makan hingga menimbulkan bunyi (dalam bahasa sunda "ceplak"). Puncak dari keramaian Pasar Ceplak adalah pada saat bulan Rhamadhan, akhir pekan, dan hari libur.

Minggu, 02 Maret 2008

Kerelawanan, sebuah panggilan jiwa

Relawan adalah pihak-pihak yang memberikan sumbangan tenaga, pikiran, pengetahuan dan keahliannya kepada pihak lain yang membutuhkan, untuk mencapai sebuah tujuan. Pada dasarnya fitrah individu adalah kebaikan, maka menjadi relawan merupakan salah satu cara untuk menyalurkan kecenderungan individu kepada kebaikan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi pihak lain.
Sifat rela, selain dipesankan oleh ajaran agama, juga merupakan bagian dari tradisi dan budaya. Masyarakat memiliki ikatan yang antara lain terwujud dalam kegiatan yang bersifat sukarela, misalnya kebersamaan dalam menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan. Di pelosok tanah air, bahkan, kerelewanan dirayakan dengan meriah. Misalnya dalam kegiatan pembangunan rumah di desa-desa di pulau Jawa, persiapan perayaan adat di pulau Bali, acara perkabungan dan pemakaman di Tana Toraja, dan banyak contoh lainnya.
Dalam kehidupan moderen, kerelawanan juga mendapat tempat khusus. Anak-anak muda dari keluarga mampu, menyisihkan waktu untuk mengajar membaca di perkampungan pinggiran Jakarta ataupun di komunitas marjinal bawah jalan tol. Kalangan profesional, karyawan dan kelas menengah, berjejaring bahu membahu mengumpulkan buku-buku, kemudian mendistribusikannya bagi kelompok-kelompok masyarakat yang membutuhkan. Musibah bencana yang bertubi-tubi menimpa Indonesia, juga menjadi magnet bagi munculnya jiwa-jiwa relawan. Seorang pengusaha, sukarela menerbangkan sendiri pesawat miliknya untuk membantu korban bencana Tsunami di Aceh. Aksi para relawan menggetarkan hati siapa saja yang menyimak pengorbanan mereka.
Kerelewanan adalah sebuah potensi yang dapat digerakkan untuk melakukan perbaikan kehidupan dan keadilan sosial di tanah air.

EdeLwEiS

Air matamu yang menetes di atas batu pegunungan
perlahan berubah menjadi serumpun
bunga "Edelweis!" seru para pendaki itu
berabad-abad kemudian
Sendiri di relung awan
kau tak mampu lari dari kenangan
yang datang menemuimu bersama angin dan cinta

Sahabat.......

SaHaBaT...
Janganlah berjalan di depanku...
Aku mungkin tidak dapat mengikuti,
Janganlah pula berjalan di belakangku...
Mungkin aku tidak dapat memimpin,
Tetapi, berjalan seiring bersamaku...
dan jadilah sahabatku...

Minggu, 24 Februari 2008

FAKTA TENTANG SATWA INDONESIA
Diperkirakan sebanyak 300.000 jenis satwa liar atau sekitar 17% satwa di dunia terdapat di Indonesia, walaupun luas Indonesia hanya 1,3% dari luas daratan dunia. Indonesia nomer satu dalam hal kekayaan mamalia (515 jenis) dan menjadi habitat dari sekitar 1539 jenis burung. Sebanyak 45% ikan di dunia, hidup di Indonesia.
Meskipun kaya, namun Indonesia dikenal juga sebagai negara yang memiliki daftar panjang tentang satwa liar yang terancam punah. Saat ini jumlah jenis satwa liar Indonesia yang terancam punah adalah 147 jenis mamalia, 114 jenis burung, 28 jenis reptil, 91 jenis ikan dan 28 jenis invertebrata (IUCN, 2003). Satwa-satwa tersebut benar-benar akan punah dari alam jika tidak ada tindakan untuk menyelamatkanya.
Perdagangan satwa liar menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa liar Indonesia. Lebih dari 95% satwa yang dijual di pasar adalah hasil tangkapan dari alam, bukan hasil penangkaran. Lebih dari 20% satwa yang dijual di pasar mati akibat pengangkutan yang tidak layak. Berbagai jenis satwa dilindungi dan terancam punah masih diperdagangkan secara bebas di Indonesia. Semakin langka satwa tersebut semakin mahal pula harganya.
Beberapa fakta lain:
Sebanyak 40% satwa liar yang diperdagangkan mati akibat proses penangkapan yang menyakitkan, pengangkutan yang tidak memadai, kandang sempit dan makanan yang kurang. Perdagangan satwa liar itu adalah kejam!
60% mamalia yang diperdagangkan di pasar burung adalah jenis yang langka dan dilindungi undang-undang. Perdagangan satwa liar itu adalah tindakan kejahatan!
70% primata dan kakatua yang dipelihara masyarakat menderita penyakit dan penyimpangan perilaku. Banyak dari penyakir yang diderita satwa itu bisa menular ke manusia.
Lebih dari 100.000 burung paruh bengkok setiap tahunnya ditangkap dari alam Papua dan Maluku. Penangkapan ini juga melibatkan oknum militer. Sebagian besar burung tersebut adalah ditangkap secara ilegal dari alam.
Burung paruh bengkok (nuri dan kakatua) ditangkap dari alam dengan cara-cara yang menyiksa dan menyakitkan satwa. Bulunya dicabuti agar tidak bisa terbang.
Setiap tahunnya ada sekitar 1000 ekor orangutan Kalimantan yang diselundupkan ke Jawa dan juga luar negeri. Sebagian besar orangutan yang diperdagangkan adalah masih bayi. Untuk menangkap seekora bayi orangutan, pemburu harus membunuh induk orangutan itu yang akan mempertahankan anaknya sampai mati.
Sekitar 3000 owa dan siamang setiap tahunnya diburu untuk diperdagangkan di dalam negeri dan diselundupkan ke luar negeri.
PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI ITU ADALAHKEJAM (Cruel)

gunung-gunung

Oleh:Faiz simbiosaPerlengkapan jalan (untuk medan hutan gunung) 1. Sepatu Melindungi tapak kaki sampai mata kaki · Kulit tebal tidak mudah sobek bila kena duri. · Keras bagian depannya, untuk melindungi ujung jari kaki apabila terbentur batu. · Bentuk sol bawahnya dapat menggigit ke segala arah dan cukup kaku · Ada lubang ventilasi bersekat halus. 2. Kaos kaki · Menyerap keringat · Menghindari lecet pada kaki 3. Celana lapangan · Kuat, lembut, ringan, praktis · Tidak menggangu gerakan kaki · Terbuat dari bahan yang menyerap keringat · Mudah kering, bila basah tidak menambah berat 4. Baju Lapangan · Melindungi tubuh dari kondisi sekitar · Kuat, ringan, tidak menggangu pergerakan · Terbuat dari bahan yang menyerap keringat · Praktis, mudah kering 5. Topi lapangan · Melindungi kepala dari kemungkinan cidera akibat duri · Melindungi kepala dari curahan hujan, terutama kepala bagian belakang · Kuat dan tidak mudah robek 6. Sarung tangan Sebaiknya terbuat dari kulit, tidak kaku dan tidak menghalangi pergerakan 7. Ikat pinggang Terbuat dari bahan yang kuat, dengan kepala yang tidak terlalu besar tapi teguh. Kegunaan ikat pinggang selain menjaga agar celana tidak melorot juga untuk meletakkan alat-alat yang perlu cepat dijangkau , seperti pisau pinggang, tempat air minum dll. 8. Ransel (carrier) Ringan, kuat, sesuai dengan kebutuhan dan keadaan medan, nyaman dipakai dan praktis. 9. Peralatan navigasi Kompas, peta, penggaris, busur derajat, pensil dll. 10. Lampu senter · Water proof dan dilapisi karet · Bola lampu dan batery cadangan 11. Peluit 12. Pisau · Pisau saku serba guna · Pisau pinggang · Golok tebas 13. Perlengkapan tidur : 1. Satu set pakaian tidur 2. Kaus kaki untuk tidur 3. Sleeping bag 4. Matras 5. Tenda/ ponco/ plastik untuk bivak 14. Perlengkapan masak dan makan : 1. Alat masak lapangan (misting) 2. Alat bantu makan lainnya (sendok, piring, dll) 3. Alat pembuat api (lilin, spirtus, parafin, dll) (sumber Diktat DIKSAR Gappala14 di G. Salak)